radarcom.id – Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pencabulan anak dibawah umur. Diduga tersangka sudah empat kali melakukan pencabulan.
Tersangka PR alias SP (52) warga Pringsewu ditangkap berdasarkan laporan PI (21) selaku kakak korban yang memergoki tersangka mencabuli adiknya berinisial S (12).
NEXT>