HTML Image as link Qries

Diduga Empat Kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Akhirnya Ditangkap

Barang bukti pakaian korban yang diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota. Foto Istimewa
Barang bukti pakaian korban yang diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota. Foto Istimewa

radarcom.id – Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pencabulan anak dibawah umur. Diduga tersangka sudah empat kali melakukan pencabulan.

Tersangka PR alias SP (52) warga Pringsewu ditangkap berdasarkan laporan PI (21) selaku kakak korban yang memergoki tersangka mencabuli adiknya berinisial S (12).

banner 300600

NEXT>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *