HTML Image as link Qries

Densus 88 Bekuk Seorang Terduga Teroris JAD Lampung

Tim Densus 88 membawa barang bukti saat penggeledahan usai penangkapan terduga teroris di Jemaras, Klangenan, Kab. Cirebon, Jawa Barat, 17 Mei 2018. Tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris yang tergabung dalam jaringan JAD. ANTARA FOTO/Risky Maulana

radarcom.id – Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial SL, 34 tahun, di Babelan, Bekasi, pada Sabtu, 4 Mei 2019. SL tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

“Selain SL, kami juga menangkap dua orang lainnya karena menyembunyikan SL,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan teks, Minggu (5/5/2019) seperti dilansir Tempo.

banner 300600

SL masuk dalam daftar pencarian orang JAD Lampung. Dia diketahui kerap berpindah-pindah selama menjadi buron.

Dua orang yang turut ditangkap itu adalah AN, 20 tahun; dan MC, 28 tahun. Namun keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Dedi menuturkan, AN ditangkap di Jalan Keramat Kedondong, Tambun Selatan, Bekasi. Sedangkan MC ditangkap di Jalan Waringin, Tegal Timur.

Dari penangkapan terhadap ketiganya, diketahui mereka akan melakukan serangan amaliah dengan target menyerang anggota kepolisian yang menjaga pemilu. Dedi mengatakan, saat ini ketiganya sudah ditahan dan tengah dilakukan pengembangan. (tmp/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *