HTML Image as link Qries

Bupati Loekman: Empati dan Solidaritas Bencana Alam, Imbau Tak Ada Perayaan Tahun Baru

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto. Foto Net

radarcom.id – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto keluarkan surat edaran tentang kegiatan menyambut tahun baru 2019. Surat edaran terkait imbauan tidak digelarnya perayaan tahun baru 2019 lantaran empati atas adanya bencana di Indonesia dan tsunami di Lampung khususnya.

“Ya benar kita keluarkan surat edaran terkait perayaan tahun baru. Kita dalam suasana berduka dan empati terhadap musibah bencana alam yang tengah terjadi. Diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen masyarakat bisa mengindahkan surat edaran ini,” ungkapnya kepada radarcom.id via ponselnya, Jumat (28/12).

banner 300600

Bupati Lamteng menerbitkan  surat edaran ditujukan kepada, OPD, camat dan pengurus ormas se-kabupaten Lamteng. Surat edaran Nomor : 003/536/Setda.1.03/2018 berisi sehubungan dengan terjadinya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia, dan terakhir yang melanda Provinsi Lampung sebagai akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, harta dan benda serta trauma psikis masyarakat.

Dalam rangka turut empati dan prihatin serta rasa solidaritas kita kepada para korban bencana alam, dengan ini diminta perhatian saudara untuk hal-hal sebagai berikut :

Pertama, pemerintah kabupaten Lampung Tengah tidak melaksanakan ataupun mengagendakan kegiatan peringatan menyambut pergantian tahun baru 2019. Kedua, agar saudara menghimbau kepada warga masyarakat beserta seluruh ormas di wilayahnya untuk : a. Tidak mengadakan pesta, hura-hura baik secara kelompok kecil maupun besar; b. Tidak turun ke jalan atau konvoi dengan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat, serta membakar kembang api; c. Apabila akan mengadakan kegiatan menyambut pergantian tahun 2019 agar diisi dengan kegiatan seperti muhasabah (renungan), doa bersama maupun kegiatan lain yang bersifat keagamaan.

Ketiga, bekerjasama dengan Forkopimda dan pimpinan ormas di wilayahnya untuk memantau kegiatan peringatan menyambut tahun baru 2019.

Keempat, melaporkan hasil pemantauan kepada Bupati cq. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra. Surat dikeluarkan di Gunungsugih pada 28 Desember 2018. (rci/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *