radarcom.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ahmad Mufti Salim, LC, MA yang juga founder Muf On Project mempublikasikan produk hukum DPRD Provinsi Lampung yakni Perda Provinsi Lampung No.4 tahun 2018 tentang Lenyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara berlangsung di Hotel Horison Bandarlampung dan dihadiri oleh pemkab se Provinsi Lampung.
Mufti di sela-sela acara menyampaikan,
Keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat yg adil dan makmur.
Selain itu, pengaruh globalisasi dan perkembangan sosial, budaya menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang serta dapat mengubah tatanan ketahanan keluarga, sehingga harus menjadi Basis Kebijakan Publik.
“Saya berharap dengan produk hukum ini tingkat ketahanan keluarga di Lampung semakin baik dan sejahtera,” tegasnya.
Di sisi lain, Sam aktivis muda yang juga sebagai co founder Muf On menyatakan, dalam sesi wawancara ketika dimintai pendapat tentang Ust Mufti dan Muf On Poject menyatakan, sangat optimis terhadap Mufti sebagai tokoh yang akan berperan penting dalam memajukan Provinsi Lampung.
“Beliau adalah pemimpin yang sabar tenang dan menyejukan dengan Muf On Project Insya Allah gerakan kita akan semakin masif dan terukur,” pungkasnya. (rci/rci)