HTML Image as link Qries

Andi Surya: PT KAI Wajib Ganti Rugi Lahan Rencana Rel Double Track

Kunjungan Senator asal Lampung Andi Surya ke Waypengubuan, Lamteng, Rabu (24/10). Foto Istimewa

radarcom.id – Senator Lampung Andi Surya melakukan kunjungan kerja di wilayah bantaran rel KA di Kampung Banjar Ratu Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Rabu (24/10).

Dalam kunjungan itu dihadiri sekitar 200-an warga, Andi Surya menjelaskan lahan grondkaart bukan merupakan alas hak dari PT. KAI, grondkaart cuma peta Belanda yang keberadaannya diragukan keasliannya, dan tidak didaftarkan dalam proses konversi hak-hak barat secara nasional sesuai UU Pokok (UUPA) Agraria No 5/1960.

banner 300600

Selain itu, wilayah kerja PT. KAI hanya enam meter kiri dan kanan rel sesuai UU Perkeretaapian No 23/2007, jelas Andi Surya di hadapan warga.

“Oleh karena itu, dalam rencana PT. KAI membangun double-track rel KA guna kepentingan angkut batubara sepanjang Way Kanan hingga Natar Lampung Selatan agar warga pinggir rel dapat mempertahankan hak-haknya sesuai undang-undang yang berlaku di atas,” ujarnya, Kamis (25/10).

Selanjutnya Andi Surya menyebutkan, Pemerintah pusat atas desakan dan usulan DPD RI telah membuat Peraturan Pemerintah No 62/2018 tentang dampak sosial pembangunan nasional yang mengatur ganti rugi kepada rakyat pemilik lahan.

“Jika PT. KAI ingin membangun double-track rel KA maka warga masyarakat wajib mendukung namun di sisi lain PT. KAI harus melakukan ganti rugi yang pantas sesuai amanat PP tersebut,” tegasnya.

PT. KAI, terus dia, tidak bisa mendapatkan lahan tersebut secara gratis karena lahan-lahan tersebut secara defacto milik warga karena telah didiami lebih dari 20 tahun.

“Jadi warga masyarakat bantaran rel tidak usah khawatir terhadap rencana pengembangan double track rel KA ini, selain dilindungi PP No 62/2018, grondkaart yang selama ini digadang-gadang PT. KAI bukan merupakan dokumen yang absah,” terangnya. (rls/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *