HTML Image as link Qries

BEM SI Tolak Kontes Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018

radarcom.id – Koordinator Forum Perempuan BEM Seluruh Indonesia (SI) 2018 Rofi Fauzia Jihadi yang berasal dari Universitas Lampung menegaskan BEM SI melalui Forum Perempuan BEM SI 2018 tegas menolak digelarnya Kontes Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018, Rabu (10/10) di Bali.

Menurut Rofi, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang memiliki ideologi Pancasila. Nilai-nilai luhur yang termaktub dalam Pancasila akan terus diimplementasikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali apapun kelompok nya, rakyat Indonesia tidak boleh mengabaikan satu ataupun lebih dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

banner 300600

“Namun, pada tanggal 10 Oktober 2018 pukul 18.30 WIB, akan dilaksanakan suatu kontes, Kontes Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018, dimana kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi UUD 1945,” terangnya dalam keterangan pers tertulis kepada radarcom.id, Rabu (10/10).

Dalam hal ini, terus dia, sila ke-1 yang berbunyi : “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan sila ke-2 : “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang berarti : mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Juga dalam pasal 29 ayat 1 yang berbunyi : “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan pasal 32 ayat 1 yang berbunyi : “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

“Sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan sosial budaya masyarakat Indonesia, maka sudah sepatutnya kita tolak segala aktivitas yang mengabaikan Pancasila seutuhnya,” tandasnya.

Oleh karena itu, Forum Perempuan BEM SI menyatakan sikap bahwa :

1. Menolak tegas Kontes Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 10 Oktober 2018.

2. Menuntut pemerintah bersama aparat Kepolisian di Provinsi Bali agar membatalkan acara tersebut.

3. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak seluruh bentuk kegiatan dan kampanye agenda LGBTIQ di seluruh tanah air Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan norma yang berlaku di masyarakat. (rls/Iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *