radarcom.id – SJ (26) warga Punai Lampung Utara kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencabulan anak dibawah umur yang masih tetangganya sendiri.
Tersangka berhasil lolos dari penangkapan yang dilakukan Polres Lampura pada Senin (3/9) usai menggelar resepsi pernikahannya di Gunung Labuhan, Lampura.
Menurut S (45) ayah korban pencabulan saat dikonfirmasi radarcom.id, tersangka SJ langsung kabur usai melangsungkan pernikahan pada Senin (3/9) lalu.
“Pada Sabtu malam Minggu (1/9) dia mencabuli anak saya dan langsung malamnya saya laporkan ke Polres Lampura. Tapi, Senin setelah polisi memeriksa laporan saya dan akan menangkapnya dia berhasil kabur. Sampai sekarang masih belum tertangkap dan saya berharap dia bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata S, Kamis (6/9).
Sebelumnya diberitakan radarcom.id, tersangka SJ dilaporkan oleh S, ayah dari korban pencabulan ke polres Lampura pada (1/9). S melaporkan SJ karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-lakinya yang bungsu itu di rumah SJ pada 1 September sekitar pukul 19.00 WIB. Korban menuturkan dipaksa untuk dicabuli oleh tersangka saat sedang pergi membeli kopi. Tak terima, orang tua korban lalu melakukan visum ke RS Ryacudu Kotabumi dan melapor ke Polres Lampura. (rci/rci)