HTML Image as link Qries

Pendekatan Persuasif Polisi, Warga Serahkan Senpi Rakitan

Warga secara sukarela menyerahkan senpi rakitan ke Polres Lamteng setelah diberikan sosialisasi dan imbauan dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2018, Sabtu (25/8). Foto Istimewa

radarcom.id – Pendekatan persuasif yang dilakukan Polres Lampung Tengah kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat di wilayah hukum polres setempat mulai berbuah hasil.

Dalam Operasi Sikat Krakatau 2018 Polres Lamteng, setelah melakukan sosialisasi dengan upaya persuasif, banyak tokoh masyarakat yang menyerahkan pelaku kejahatan dan kepemilikan senjata api.

banner 300600

Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi, S.IK, M.H, mengatakan, sejumlah pelaku kejahatan yang masuk ke DPO sudah diserahkan tokoh masyarakat kepada pihaknya. Yang terbaru, Polres Lamteng menerima penyerahan senjata api ilegal dari tokoh masyarakat di sejumlah wilayah di kabupaten setempat.

“Alhamdulillah apa yang kita sosialisasikan kepada masyarakat dapat membuahkan hasil. Dan hari ini, tokoh masyarakat dari Kecamatan Seputih Banyak, Bapak Wayan Mupu (60), dengan disaksikan Kepala Kampung Swastika Buana, Bapak Nengah Sudane, menyerahkan senjata api rakitan kepada Satuan Intel dan Keamanan Polres Lamteng” paparnya.

Selanjutnya, kata kapolres, ada lagi tokoh masyarakat Gunung Sugih yang juga menyerahkan senjata api rakitan kepada Sat Intelkam Polres Lamteng.

“Kita berikan pengertian. Kita sosialisasikan jika kepemilikan senjata api ilegal itu melanggar Undang-Undang Darurat. Alhamdulillah melalui kontribusi para tokoh di tengah masyarakat, sudah ada yang menyerahkan senjata api kepada kami. Dan yang terbaru tadi siang ada tokoh masyarakat dari Kelurahan Seputihjaya, Gunung Sugih, atas nama Bapak Anwar (47), yang juga menyerahkan senjata api ilegal kepada Mapolres Lamteng,” ungkapnya.

Untuk Operasi Sikat Krakatau 2018 yang akan berlangsung hingga 3 September mendatang, kapolres menargetkan menyapu semua target operasi pelaku kejahatan yang masuk DPO, dan kepemilikan senjata api ilegal.

“Termasuk para pelaku kejahatan jalanan. Kalau masih beraksi di wilayah hukum Polres Lamteng, akan kita tindak dengan tegas dan terukur,” warning kapolres. (dit/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *